Jumat, 29 November 2013

Perhatian pemerintah terhadap seni budaya Gandrung


(Manusia dan Keadilan)



Pada penulisan sebelumnya tentang Gandrung yang berjudul "Pandangan negatif masyarakat terhadap penari Gandrung" yang menjelaskan asal-usul gandrung, dan pandangan masyarakat terhadap gandrung. Kali ini saya akan membahas tentang bagaimana reaksi pemerintah terhadap pandangan negati masyarakat pada Gandrung. Apakah pemerintah dengan adil menanggapinya. Menurut definisi yang saya baca, keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Dalam permasalahan ini, cara mengubah pandangan masyarakat terhadap gandrung sudah dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun bahkan mulai mewajibkan setiap siswanya dari SD hingga SMA untuk mengikuti ekstrakurikuler kesenian Banyuwangi. Salah satu di antaranya diwajibkan mempelajari tari Jejer yang merupakan sempalan dari pertunjukan gandrung Banyuwangi. Bahkan kesenian gandrung Banyuwangi masih tegar dalam menghadapi gempuran arus globalisasi, yang dipopulerkan melalui media elektronik dan media cetak.
Sejak tahun 2000, antusiasme seniman-budayawan Dewan Kesenian Blambangan meningkat. Gandrung, dalam pandangan kelompok ini adalah kesenian yang mengandung nilai-nilai historis komunitas yang terus-menerus tertekan secara struktural maupun kultural. Lalu Sejak Desember 2000, Tari Gandrung resmi menjadi maskot pariwisata Banyuwangi yang disusul pematungan gandrung terpajang di berbagai sudut kota dan desa. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga memprakarsai promosi gandrung untuk dipentaskan di beberapa tempat seperti Surabaya , Jakarta , Hongkong, dan beberapa kota di Amerika Serikat.
Dengan demikian pemerintah dapat mengubah pandangan masyarakat tentang penari Gandrung dari citra negatif menjadi positif. Juga menjadikan tari gandrung menjadi maskot pariwisata Kota Banyuwangi.


Sumber :
http://www.google.com/images

1 komentar: