(Manusia dan Keadilan)
Pada penulisan
sebelumnya tentang Gandrung yang berjudul "Pandangan negatif masyarakat terhadap penari Gandrung" yang menjelaskan asal-usul gandrung, dan
pandangan masyarakat terhadap gandrung. Kali ini saya akan membahas tentang
bagaimana reaksi pemerintah terhadap pandangan negati masyarakat pada Gandrung.
Apakah pemerintah dengan adil menanggapinya. Menurut definisi yang saya baca,
keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang.
Dalam
permasalahan ini, cara mengubah pandangan masyarakat terhadap gandrung sudah
dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun bahkan mulai
mewajibkan setiap siswanya dari SD hingga SMA untuk mengikuti ekstrakurikuler
kesenian Banyuwangi. Salah satu di antaranya diwajibkan mempelajari tari Jejer
yang merupakan sempalan dari pertunjukan gandrung Banyuwangi. Bahkan kesenian
gandrung Banyuwangi masih tegar dalam menghadapi gempuran arus globalisasi,
yang dipopulerkan melalui media elektronik dan media cetak.
Sejak tahun 2000,
antusiasme seniman-budayawan Dewan Kesenian Blambangan meningkat. Gandrung,
dalam pandangan kelompok ini adalah kesenian yang mengandung nilai-nilai historis
komunitas yang terus-menerus tertekan secara struktural maupun kultural. Lalu
Sejak Desember 2000, Tari Gandrung resmi menjadi maskot pariwisata Banyuwangi
yang disusul pematungan gandrung terpajang di berbagai sudut kota dan desa.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga memprakarsai promosi gandrung untuk
dipentaskan di beberapa tempat seperti Surabaya , Jakarta , Hongkong, dan
beberapa kota di Amerika Serikat.
Dengan demikian
pemerintah dapat mengubah pandangan masyarakat tentang penari Gandrung dari citra
negatif menjadi positif. Juga menjadikan tari gandrung menjadi maskot
pariwisata Kota Banyuwangi.
Sumber :
http://www.google.com/images

Ohh,, Makasih yaa udah di ingetin...
BalasHapusJuga buat link'a kawan...