1.
BENTUK-BENTUK ORGANISASI
Terdapat 3 bentuk utama dalam
organisasi bisnis yaitu :
1.
Perusahan Perseorangan (sole proprietorship)
2.
Perusahaan Patungan atau firma (partnership)
3.
Perseroan Terbatas (PT)
I.
Perusahaan
Perseorangan
Usaha Pribadi
adalah bentuk bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang dan
mengambil segala keputusan dan bertanggungjawab secara pribadi atas segala hal
yang dilakukan oleh perusahaan.
Kelebihan perusahaan Perseorangan
a. Mudah
dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin
pembentukan dari pemerintah
b. Keuntungan
hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut.
c. Pembuatan
keputusan dan pengendalian hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang
tersebut benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya.
d. Fleksibel
dalam arti manajemen dapat dengan mudah beraksi terhadap keputusan harian
dengan mudah.
e. Relatif
tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah
pajak pribadi bukan pajak usaha.
Kekurangan Perusahaan Perseorangan
a. tanggungjawab
utang tidak terbatas, artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka
kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan
harta pribadi miliknya.
b. Jarang
ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya
pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut.
c. Relatif
sulit untuk memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah.
d. Relatif
bergantung hanya pada pola pikir satu orang saja apabila orang ini tidak
berpengalaman dalam bisnis maka resiko kegagalan akan sangat besar.
II.
Perusahaan
Persekutuan Persekutuan (firma dan komanditer)
Merupakan bentuk
organisasi bisnis di mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari
perusahaan sehingga tanggungjawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka.
Firam adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan sutau perusahaan di
bawah satu nama bersama dimana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri
bertanggungjawab sepenuhnya kepada pihak ketiga. Sedangkan persekutuan
Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu
perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggungjawab
renteng (solider) dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang
mempercayakan uangnya (Lupiyoadi R dan Wacik,1998)
Kelebihan-kelebihan Perusahaan Persekutuan
a. Modal
tersedia banyak
b. Meningkatkan
kepercayaan kreditor
c. Keahlian
dan ketrampilan bertambah
d. Adanya
kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang
Kekurangan-kekurangan Persekutuan
a. Tanggung
jawab tidak terbatas
b. Umur
yang terbatas
c. Lemahnya
penegendalian
III.
Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas secara hukum dianggap sebagai suatu badan hukum, terpisah dari
individu- individu yang memilikinya. PT didirikan berdasarkan perjanjian,
melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham,
dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Perusahaan mengumpulkan dana yang diperlukannya denganjalan menjual saham
kepada masyarakat dan para pemegang saham tersebut menjadi pemilik perusahaan
itu. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan maka perusahaan akan membayarkannya
atas saham yang dibelinya (deviden). Namun keuntyungan yang tidak dibagikan
juga merupakan kepunyaan para pemilik, tetapi biasanya keuntungan tersebut
ditanamkan kembali kedalam kegiatan perusahaan, sebaliknya jika perusahaan
dibubarkan maka para pemegang saham membagi-bagi setiap aktiva yang tersisa
setelah semua hutang dibayar.
Kelebihan bentuk PT
a. Adanya
tanggunjawab atas utang yang terbatas, dimana tanggungjawab utang yang harus
dibayar hanya sebatas jumlah saham yang dimilikinya.
b. Adanya
kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya.
c. Umumnya
memiliki jangkawaktu operasi yang tidak terbatas
d. Relatif
lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk
jangka waktu panjang dan tingkat bunga rendah.
e. Adanya
kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana pemegang saham dapat dengan
mudah menyewa tenaga manajemen profesional untuk menjalanakan perusahaan yang
ada.
Kekurangan bentuk PT
a. Keterbatasan
dalam jenis bidang usaha yang akan dijalankan karena bidang usaha ditentukan
oleh ijin yang dikeluarkan serta peraturan- peraturan yang berlaku
b. Adanya
perbedaaan kepentingan di dalam menjalankan PT, pemilik saham minoritas
dikalahkan dengan mayoritas
c. Adanya
kewajiban membuat laporan kepada berbagai pihak
d. Biaya
pendirian yang tidak sedikit
e. Afanya
sisitem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda
yaitu pajak atas PT itu sendiri, deviden yang diterima serta pajak individu.
BENTUK LAIN ORGNANISASI
1.
Koperasi
Jika BUMN
merupakan usaha skala besar, maka koperasi mewadahi usaha-usaha kecil.
2.
JOINT
VENTURE
Joint venture
dapat diartikan sebagai suatu persetujuan (joint project), yaitu bentuk
persekutuan perseroan yang dibentuk oleh dua ataqu lebihperseroan untuk tujuan
tertentu. Tujuan utama dari joint venture adalah menggabung perseroan yang
memiliki keahlian yang berbeda untuk dapat dikontribusikan demi keberhasilan
suatu proyek tertentu.
3.
SINDICATE
Memiliki
kemiripan dengan joint venture dibentuk oleh beberapa perusahaan yang mempunyai
tujuan khusus. Sindicate digunakan dalam bidang keuangan.
4.
FRANCHISEE
Franchisee
adalah suatu sistem pemasaran yang berkisar pada perjanjian sah antara dua
pihak yang salah satunya (franchisee) diberi hak istimewa untuk menjalankan
bisnis sebagai pemilik pribadi tapi dengan syarat perusahaan dijalankan menurut
metode dan cara yang dispesifikasikan oleh pihak lain (franchisor). Perusahaan
franchisee biasanya memberi anggota sistem tersebut denngan nama, logo,
prosedur pengoperasian, dan lain-lain.
2.
TANGGUNG JAWAB JABATAN
Di bawah ini merupakan beberapa
jenis jabatan dan tanggung jawabnya :
1.
General
Manager
General manager
atau manajer umum dalam bahasa Indonesia adalah jabatan teknis yang dimiliki
seorang pemimpin operasional perusahaan. Manajer umum dalam struktur perusahaan
sering disebut sebagai pemimpin perusahaan karena memang dialah yang memimpim
jalannya perusahaan walaupun sebenarnya dia masih termasuk level pekerja karena
ia bekerja atau dipekerjakan oleh pemilik perusahaan atau dewan direksi.
Manajer umum
mengepalai para manajer fungsional yang bertugas di bidang atau unit kerja
masing-masing. Pada perusahaan yang tidak terlalu besar, biasanya hanya ada
satu manajer umum. Namun pada perusahaan raksasa dibutuhkan beberapa manajer
umum yang mengepalai setiap bidang yang berbeda-beda. Manager umum bertanggung
jawab untuk menjamin kelancaran kinerja perusahaan dan berwenang membuat
keputusan-keputusan strategis.
2.
Manager
Manager/manajer
adalah pimpinan dari satu unit pekerjaan atau bagian dalam perusahaan. Oleh
karena itu manajer sering juga disebut sebagai kepala bagian atau
pimpinan/kepala unit. Sebagai pimpinan dari satu bidang atau unit perusahaan
dia bertanggung jawab penuh pada bagian yang dipimpinnya.
Misalnya,
manajer produksi bertanggung jawab penuh terhadap segala proses produksi serta
orang-orang yang ada di bagian produksi. Jenis-jenis manajer sesuai bidangnya
dalam perusahaan di antaranya manajer produksi, manajer marketing, manajer
opersional, manajer gudang, manager keruangan, manajer/Kepala bagian HRD, dan
sebagainya.
3.
Supervisor
Pada bagian
perusahaan yang memerlukan banyak karyawan, misalnya bagian produksi dan
marketing, seorang manajer biasanya dibantu oleh beberapa asisten manajer atau
supervisor. Supervisor ini merupakan kepala regu atau unit dalam satu bagian.
Misalnya pada bagian produksi terdapat 200 karyawan yang dipimpin oleh 10
supervisor. Masing-masing supervisor membawahi 20 karyawan bagian produksi.
Demikian juga pada bagian yang lainnya.
Dalam struktur
perusahaan, supervisor berperan sebagai jembatan antara manajer sebagai pembuat
kebijakan dan karyawan sebagai pelaksana. Dengan demikian supervisor bertugas
untuk menerjemahkan dan menjelaskan instruksi dari manajer kepada para
karyawan. Ia juga menjadi pemimpin para karyawan yang harus memantau kinerja
karyawan dan memberikan arahan, pendidikan, teladan, serta motivasi. Setiap
hari supervisor kerjanya melakukan supervisi kepada para bawahannya agar dapat
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mengkoordinir pencatatan
administrasi seperti lembur, perizinan dan sebagainya.
4.
Kepala
Cabang
Kepala cabang
adalah pimpinan unit perusahaan yang bertugas di kantor yang jauh dan terletak
di luar kota atau luar area perusahaan inti/pusat. Kantor cabang biasanya
dimiliki oleh perusahaan yang cukup besar. Tugas dari kepala cabang yang adalah
memimpin perusahaan khusus di cabang/area ia berada. Kepala cabang biasanya
memiliki target-target tertentu yang harus dipenuhi berkenaan dengan posisi
cabangnya.
Posisi ini juga
berwenang penuh dalam membuat kebijakan kantor cabangnya. Ia juga bertanggung
jawab terhadap keuangan cabang, serta berkewajiban memberikan laporan kepada
direksi atau pemiliki perusahaan mengenai perkembangan cabangnya. Jika kepala
cabang mempunyai prestasi baik, apalagi bisa melebihi target, maka ia biasanya
dipromosikan ke kantor pusat untuk menempati jawabatan yang lebih tinggi.
5.
General
Affair/Bagian Umum
General affair
atau sering disebut bagian umum adalah jabatan setingkat manajer yang mengurusi
hal-hal umum dalam kantor/perusahaan. Seperti penataan asset, penyediaan
fasilitas dan inventaris, perawatan gedung, dan sebagainya. Bagian ini
membawahi bagian-bagian lain yang berfungsi menunjang kinerja perusahaan
seperti staf administrasi, front office, office boy, bagian keamanan, cleaning
service, dan supir.
6.
Staf
Administrasi
Fungsi utama
staf administrasi adalah untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan
dalam layanan administrasi perkantoran, penyediaan fasilitas, serta
melaksanakan kegiatan pelayanan perusahaan.
Di antara tugas
keadministrasian adalah kegiatan pengarsipan, melakukan surat menyurat dan
dokumentasi kegiatan. Setiap hari, staf administrasi melakukan pencatatan dan
evaluasi mengenai keadministrasian perusahaan dan karyawan. Staf administrasi
bertugas mengelola absensi, menyediakan alat tulis kantor, membuat surat
pengajuan fasilitas, dan sebagainya.
7.
Marketing
Marketing
merupakan ujung tombak perusahaan. Kinerja marketing menentukan perkembangan
perusahaan. Bagian ini sesuai namanya bertugas untuk menjual barang atau jasa
yang diproduksi oleh perusahaan kepada masyarakat. Marketing bertanggung jawab
menciptakan dan mengelola relasi dengan konsumen. Marketing juga memiliki
target penjualan yang disepakati di awal dia bekerja dengan perusahaan.
Marketing
perusahaan yang menghasilkan barang bertugas menjual barang secara riil kepada
konsumen, biasanya dia membawa barang tersebut kepada calon pembeli. Sementara
marketing perusahaan jasa menawarkan berbagai jasa yang bisa dikerjakan oleh
perusahaannya kepada klien atau calon konsumen.
3.
ANALISIS JABATAN
Analisa jabatan
adalah suatu proses untuk memahami “apa” dan “mengapa” suatu pekerjaan
dilakukan. Hasil dari proses tersebut adalah uraian pekerjaan/ jabatan
berbentuk form yang terdiri dari:
1.
Identifikasi
jabatan
Identifikasi
jabatan mencakup informasi tentang:
·
Nama jabatan;
·
Nama pemangku jabatannya;
·
Unit organisasi;
·
Satuan kerja;
·
Jabatan atasan langsung; dan
·
Lokasi.
2.
Kedudukan
jabatan dalam struktur organisasi
Kedudukan
jabatan diidentifikasi dari struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia
yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-115/A/JA/10/1999
sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Jaksa Agung
RI Nomor: KEP-558/A/JA/12/2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kejaksaan Republik Indonesia beserta ketentuan perubahannya.
3.
Tujuan
jabatan
Tujuan jabatan
menjelaskan kontribusi spesifik jabatan bagi organisasi, alasan pentingnya
organisasi memerlukan jabatan ini dan akibatnya jika jabatan ini ditiadakan.
4.
Tanggungjawab
utama
Tanggung jawab
utama mendeskripsikan rincian target pendukung atau output yang harus dicapai
oleh pemangku jabatan agar tujuan jabatan dapat tercapai.
5.
Indikator
kinerja utama
Indikator
kinerja utama menjelaskan apa yang menjadi ukuran keberhasilan dalam suatu
jabatan, termasuk mengukur bagaimana pemangku jabatan ini dianggap berhasil
atau gagal oleh atasannya.
6.
Hubungan
kerja
Hubungan kerja
mengelaborasi hubungan dalam suatu jabatan baik dalam hubungan internal dan
eksternal di organisasi dalam konteks hubungan ke level yang lebih tinggi,
hubungan setara dan hubungan dengan level jabatan yang lebih rendah.
7.
Tanggung
jawab jabatan
Tanggung jawab
jabatan secara kuantitatif memperlihatkan besarnya cakupan sebuah jabatan
secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu untuk mengidentifikasi
perbedaan antara jabatan yang serupa, termasuk melihat pengelolaan finansial
maupun non finansial, serta yang terkait dengan tanggung jawab rahasia jabatan.
8.
Kewenangan
Kewenangan
menjelaskan otoritas yang dimiliki oleh suatu jabatan untuk membuat keputusan
tanpa berkonsultasi atau menunggu perintah atasan terlebih dahulu.
9.
Tantangan
Tantangan
mengidentifikasi masalah dan tantangan kerja yang dihadapi pemangku jabatan
dalam mencapai tujuan pekerjaannya yang menyangkut :
·
masalah yang bersifat strategis dan taktis
·
kesulitan yang bersifat teknis dan manajerial
·
kesulitan yang berasal dari intern & ekstern
organisasi.
10.
Lingkungan
kerja
Lingkungan kerja
menjelaskan kondisi yang mendukung pelaksanaan tugas jabatan termasuk :
·
akibat yang dihadapi jika terjadi kecelakaan;
·
gangguan kesehatan yang mungkin terjadi;
·
posisi aktivitas pemegang jabatan (duduk,
berdiri atau berjalan)
·
tempat kerja (di dalam atau di luar) ruangan;
·
kondisi lingkungan diantaranya menyangkut suhu,
penerangan, ventilasi, ketenangan, kebersihan dan keleluasaan
·
alat keselamatan kerja yang ada.
11.
Persyaratan
jabatan
Persyaratan
jabatan merupakan klualifikasi minimal yang perlu dimiliki oleh pemangku
jabatan agar dapat melakukan pekerjaannya dengan tingkat kemahiran/ kompetensi
yang sesuai dengan apa yang diharapkan, meliputi :
·
pendidikan formal;
·
pengalaman kerja yang relevan;
·
pelatihan;
·
ketrampilan khusus;
·
persyaratan fisik; dan
·
persyaratan umur minimal dan maksimal.
Sumber :