Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus
ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh
karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan
dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun
prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
A.
Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah
bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang
dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya.
Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada
pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan
tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan
dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih
diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar
pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai
prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan
sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa
merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut
paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi
perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerjanya
ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada
nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber
daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik
sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti
keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi
dalam menjalankan etika bisnis.
B. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling
mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan
pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip
kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat
meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga
lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak
akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua,
kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
C. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang digunakan untuk
mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang
terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap
keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh
karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan
peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Contoh prinsip
keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua
pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga
yang layak bagi para konsumen, menentukan
harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan
keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
D. Hormat Pada Diri Sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan
tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip
keadilan.Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen
Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku
etika bisnis, yaitu :
-
Utilitarian Approach : setiap tindakan
harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
-
Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
-
Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
D. Hak dan Kewajiban
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah
perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam
mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama,
saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang
telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi
nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan
terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan
kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan
kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan
akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan
tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta
mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang
dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus
dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk
mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan
perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk
memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap
karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih
utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan,
dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan
diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
E. Teori Etika Lingkungan
a)
Ekosentrisme
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
b)
Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c)
Biosentrisme
Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya
tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam
proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan
bereproduksi.
F. Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Keraf (2005) memberikan
minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup :
1)
Sikap hormat terhadap alam atau respect
for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan
manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa
manusia adalah bagian integral dari alam.
2)
Prinsip tanggung jawab atau moral
responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang
dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini
sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya.
3)
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity
solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk
menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4)
Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam atau caring for nature. Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5)
Prinsip tidak merugikan atau no harm
merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu
melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup
lainnya.
6)
Prinsip hidup sederhana dan selaras
dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan
kekayaan, sarana, standart material.
7)
Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih
diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain
dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8)
Prinsip demokrasi alam semesta sangat
beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan,
keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap
lingkungan adalah orang yang demokratis.
9)
Prinsip integritas moral prinsip ini
menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta
memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar